Senin, 01 Juli 2013

Perkembangan Politik Setelah 21 Mei 1998

Perkembangan  Politik Setelah 21 Mei 1998 ( bag 1 )

Berikut hal-hal penting mengenai reformasi di Indonesia setelah 27 Mei 1998
1.Sebab Terjadinya Reformasi
Ada banyak factor yang menyebabkan munculnya Reformasi di Indonesia yang di sebabkan olehadanya ke tidak adilan di berbagai bidang kehidupan.hal tersebut dapat di lihat sebagai berikut,

  1. Munculnya penyelewengan dan penyimpangan yang dilakukan pemerintah order baru terhadap pancasila dan UUD 1945,seperti adanya budaya KKN (Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme) penyelewengan dan penyimpangan tersebut direkayasa untuk melindungi kepentingan penguasa dan merugikan kepentingan rakyat..

  1. Pemerintah orde baru tidak secara murni, konsisten, dan  konsekuen dalam melaksanakan pancasila dan UUD 1945 yang diwujudkan dengan munculnya status quo atau mempertahankan kekuasaannya dengan mengunakan kemenangan Golkar dalam beberapa periode.
  2. Pemerintah orde baru bersifat dictator dan militeristik sehinga menekan dan mengekang kebebasan rakyat dalam mengemukakan aspirasinya.

  1. Munculnya krisis ekonomi yang berupa krisis moneter yang  menyebabkan kurs mata uang rupiah rendah terhadap kurs mata uang  dollar, sehingga menimbulkan ketidakstabilan ekonomi, misalnya harga barang pokok naik tetapi langka tersedia di pasaran, akibatnya banyak masyarakat tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi perekonomian dalam negeri Indonesia yang tidak begitu menggembirakan ditambah penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme  telah menyebabkan kondisi ekonomi menjadi makin lemah. Kepercayaan luar negeri  terhadap indonesia makin merosot. Di lain pihak,utang luar negeri makin menumpuk.pemerintah dan perusahaan tidak mampu membayar utang-utang itu. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di berbagai perusahaan. Hal ini menambah kesulitan di bidang moneter dan perekonomian nasional.

  1. Munculnya krisis politik yang berupa krisis kepercayaan terhadap pemerintah yang di anggap tidak mampu untuk memimpin dan memberikan kesejateraan bagi masyarakat, sehingga rakyat tidak lagi percaya terhadap pemerintah yang menyebabkan kehormatan  dan kewibawaan pemerintah orde baru merosot di mata rakyat. Pada waktu itu, keputusan –keputusan politik boleh dikatakan sangat di pengaruhi dan di kendalikan oleh lembaga kepresidena. MPR yang secara de jure memegang kedaulatan rakyat,tetapi secara de facto justru presiden lebih berkuasa.pemilu ke-4 pada tanggal 9 juni 1992, soeharto kembali dipilih sebagai presiden dan Try Sutrisno terpilih sebagai wakil presiden. Tahun 1996 kondisi politik di Indonesia makin meningkat sebab tahun berikutnya, yakni 1997 akan di adakan pemilu. Golkar berusaha keras untuk mempertahankan mayoritas tunggal  di DPR-MPR RI, sementara PPP dan PDI juga mempersiapkan diri untuk meningkatkan jumlah suaranya. Namun pada saat itu posisi PDI  kurang menguntungkan karena terjadi konflik intern partai, yaitu pertentangan kubu PDI pro megawati dengan kubu PDI pro suryadi.tanggal 27 juli 1996 terjadi penyerbuan kantor pusat PDI yang masih di tempati PDI pro megawati oleh PDI pro suryadi.dalam penyerbuan ini banyak jatuh korban.hal tersebut memengaruhi kehidupan politik secara nasional.mucul banyak kritikan terhadap pemerintah. Tahun 1996 menjelang pilu tahun 1997 kondisi politik terus-menerus bergejolak. Timbul beberapa kerusuhan di berbagai daerah. Tahun 1997 di langsungkan pemilu yang ke -7 di Indonesia.Golkar muncul sebagai pemenang mutlakterpilih sebagai ketua DPR-MPR RI adalah harmoko.soeharto terpilih kembali sebagai presiden dan B.J. Habibie sebagai wakil presiden terpilihnya kembali presiden soeharto menunjukan soeharto sebagai orang yang paling kuat dalam perpolitikan di Indonesia.kritik dan tuntutan perubahan yang di suarakan oleh para akademis, mahasiswa dan LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) terus bergema. Tuntutan itu antara lain di cabutnya undang-undang politik yang sangat membelengu masyarakat. Sekalipun pemerintah bertindak keras terhadap sikap penentang pemerintah, tetapi gerakan menuntun perubahan terus berlagsung.

  1. Munculnya demontrasi secara besar-besaran yang dilakukan mahasiswa di bagai daerah yang menuntut soeharto mengundurkan diri. Demontrasi tersebut di barengi dengan adanya penjarah yang di lakukan oleh masyarakat umum, sehingga keamanan dalam masyarakat terganggu dan banyak masyarakat lainya yang mengungsi untuk mencari perlindungan dan pengamanan. Kondisi dan berbagai krisis yang terjadi pada masa orde baru telah menyebabkan krisis multidimensional.hampir semua bidang kehidupan masyarakat terkena dampak krisis.rakyat mulai kehilangan kepercayaan terhapat pemerintah. Hal itu terjadi karena dalam kenyataan pemerintah tidak mampu mengatasi berbagai masalah dan krisis yang  sedang melanda terpilihnya kembali soeharto sebagai presiden RI pada tahun 1998 telah memperluas gerakan protes dan tuntutan perubahan. Rakyat tidak percaya lagi dengan kepemimpinan presiden soeharto.demonstrasi dan aksi damai untuk menuntut perubahan serta tekanan agar presiden soeharto mengundurkan diri terjadi mana-mana. Apalahi setelah pengumuman pemerintah yang akan menaikan BBM dan ongkos agkutan pada tanggal 4 mei 1998 makin meningkatkan gerakan protes antipemerintah.tuntutan yang di ajukan oleh demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah adalah,
1)      Berantas KKN
2)      Turunkan soeharto
3)      Hapuskan dwifunsi ABRI

  1. Munculnya krisis social sehingga menyebabkan terjadinya ancaman perusuhan dan aksi kekerasan yang di lakukan oleh masyarakat luas yang bersifat serentak menuntut pengunduran diri presiden soeharto. Puncak aksi demonstrasi mahasiswa terjadi pada tanggal 12 mei 1998 yang di pusatkan di universitas trisakti Jakarta.dalam demonstrasi ini,terjadi bentrokan antara para demonstran dan pihak aparat keamana. Akibatnya jatuh beberapa korban tertembak empat mahasiswa tewas tertembak. Empat maha siswa yang di maksud adalah elang mulya lesmana,herry hartanto, hendrawan lesmana, dan hafidhin royan.. tragedy di universitas trisakti dan kenaikan BBM tersebut telah melahirkan kekompakan di antara berbagai komponen  masyarakat untuk bersama-sama menentang pemerintahan. Menyusul kemudian terjadi kerusuhan dan penjarahan di Jakarta dan sekitarnya pada tanggal 13 dan 14 mei 1998. rumah,pertokoan, perkantoran, dan kendaraan, terutama milik keturunan cina banyak yang di bakar.
Etnis tersebut menjadi korban amukan massa saat terjadinya kerusuhan tanggal 13 dan 14 mei 1998 itu kebetulan presiden soeharto sedang berada di mesir. Tuntutan agar soeharto mundur makin gencar. Ini semua menunjukan bahwa pemerintah orede baru di bawah presiden soeharto tidak lagi mendapatkan kepercayaan dari rakyat Indonesia meginginkan adanya perubahan dan reformasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  1. Masalah penegakan hokum.
Pada masa orde baru, terdapat banyak ketidak adilan dalam pelaksanaan hokum. Peradilan bias di perjual belikan, bahkan dapat dikatakan “ siapa yang kuat dialah yang menang”.hukum telah menjadi alat para penguasa sehingga rakyat sulit mendapatkan keadilan.
Setiap terjadi perkara antara rakyat kecil dan pecabat, jarang sekali rakyat menang. Hokum sedah banyak direkayasa oleh lembaga yang semestinya  menegakan hokum.

2.Tujuan reformasi
  a.Reformasi bertujuan tercapainya demokratisasi
  b.Reformasi ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
  c.Refprmasi hokum bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
  d.Reformasi social beryujuan terwujudnya integrasi bangsa Indonesia.

3.Faktor Pendorong Terjadinya Reformasi
  a.Faktor politik meliputi hal-hal berikut,
  1. Adanya KKN(Korupsi ,kolusi,dan Nepotisme)dalam kehidupan pemerintahan.
  2. Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintaha Orde Baru yang penuh dengan         
nepotisme dan kronisme serta merajalelanya korupsi.
  1. Kekuasaan Orde Baru yang penuh dengan nepotisme  dan kronisme serta merajalelanya korupsi.
  2. Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  3. Mahasiswa menginginkan perubahan.
 b.Faktor ekonomi , meliputi hal-hal berikut.
   1) Adanya krisis mata uang rupiah.
   2)  Naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat
   3) Sulitnya mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok.
4.Dasar Reformasi
   a.Didasari oleh nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
   b.Pola piker yang objektif.
   c.Segala sesuatu dikelola secara terbuka atau transparan.
   d.Menerima kritiksecara terbuka untuk kepentingan umun.
   e.Jujur dalam melaksanakan tugas.
   f. Adanya keseimbangan antara perkembangan iptek dengan iman dan ketakwaan   
    terhadap tuhan yang maha esa
 5.Subtansi Agenda Reformasi
             a.Subtansi agenda reformasi politik
              Subtansi agenda reformasi politik adalah sebagai berikut,
              1) Reformasi di bidang ideologi negara dan konsitusi.
            2) Pemberdayaan DPR, MPR , maksudnya agar lembaga perwakilan rakyat benar-melaksanakan fungsi perwakilan sebagai aspek kedaulatan rakyat dengan langkah sebagai berikut,
                        a) Anggota DPR harus  benar – benar dipilih dalam pemilu yang jurdil.
                        b) Perlu diadakan tata tertib DPR  menghambat kinerja DPR.
                        c) Memberdayakan MPR.
                        d) Perlu pemisahan jabatan antara ketua MPR dan DPR.
                  3) Reformasi lembaga kepresidenan dan cabinet meliputi hal-hal berikut.
a) Menghapus kewenangan khusus presiden yang berbentuk keputusan  presiden dan intruksi presiden.
                        b) Membatasi penggunaan hak prerogratif.
                        c) Menyusun kode etik kepresidenan.
4) Pembaharuan kehidupan politik yaitu memberdayaan partai politik untuk menegakkan kedaulatan rakyat, dengan dikembangkan simtem multipartai yang demokratis tanpa intervensi pemerintahan.
              5) Penyelenggaraan pemilu.
6) Birokrasi sipil, mengarah pada terciptanya institusi birokrasi yang netral dan professional yang tidak memihak.
7) Militer dan dwifungsi ABRI, mengarah pada pengurangan peran social politik secara bertahap sampai akhirnya  hilang sama sekali, sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi hankam.
8) Sistem  pemerintah daerah, dengan sasaran memberdayakan otonomi daerah dengan asas desentralisasi.
                b. Agenda reformasi bidang ekonomi
1) Penyehatan ekonomi dan kesejahteraan pada bidang perbankan, perdagangan, dan koperasi serta pinjam luar negeri untuk perbaikan ekonomi.
                        2) Penghapusan monopoli dan oligopoli.
                        3) Mencari solusi yang konstruktif dalam mengatasi utang luar negeri.
                c. Agenda reformasi bidang hukum
                        1) Terciptanya keadilan  atas dasar HAM.
2) Dibentuk peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan tuntunan reformasi. Misalnya bidang ekonomi dikeluarkan UU kepailitan , dihapuskan UU subversi, dan sesuai semangat HAM dilepaskan napol-tapol (amnesti-abolisi).
                  d. Agenda reformasi bidang hukum
                      Agenda reformasi bidang hukum di fokuskan pada intergrasi nasional.
                   e. Agenda reformasi bidang pendidikan
Agenda reformasi dibidang pendidikan ditujukan terutama pada masalah kurikulum yang harus di tinjau paling sedikit lima tahunan.
                    f. Hambatan pelaksanaan reformasi politik
1) Hambatan cultural yaitu mengingat pergantian kepemimpinan nasional dari soeharto ke habibie tidak diiringi pergantian rezim yang berarti, sebagian besar anggota cabinet, gubernur.
2) Hambatan legitimasi yaitu pemerintah habibie karena belum merupakan hasil pemilu.
3) Hambatan struktual yaitu berkaitan dengan krisis ekonomi yang berlarut-larut yang berdampak bertambahnya rakyat yang hidup dalam kemiskinan.
4) Munculnya berbagai tuntutan otonomi daerah, yang jika tidak ditangani  secara baik akan menibulkan disentregasi bangsa.
5) Adanya kesan kurang kuat dalam  menegakkan hukum terhadap praktik penyimpanan politik ekonomi rezim lama seperti praktik KKN.
6) Terkotak-kotaknya elite politik, maka di butuhkan kesadaran untuk bersama-sama menciptakan kondisi politik yang mantap agar transformasi politik berjalan lancar.

            6. Pemerintahan pada masa reformasi
Pemilihan umum di laksanakan pada 7 juni 1999. dari seratus lebih partai yang terdaftar, hanya 48 partai politik yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan umum. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI perjuangan), Partai Golongan Karya (patai golkar), Partai Kebangkitan Bangsa, (PKB), Partai Persatuan Pembangunan, (PPP), dan Partai Amanat Nasional, (PAN) merupakan lima penyusun keanggotaan MPR dan Akbar tanjung sebagaian ketua DPR RI.

a.       Pemerintahan B.J. Habibie
Setelah soeharto mengundurkan diri menjadi presiden pada tanggal 21 Mei 1998, maka kekuasaan Presiden diberikan pada wakilnya yaitu B.J habibie untuk meneruskan pemerintahannya  B.J Habibie secara resmi di angkat menjadi presiden pada tanggal 21 mei 1998 yang memiliki tugas mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme.
Pembaruan yang di lakukan pada pemerintahan B.J Habibie antara lain.

1.      bidang ekonomi
untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia B.J habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
a.       Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbanka melalui pembentukan BPPN dan unit pengelola aset negara.
b.      Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
c.       Menaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar amerika hingga Rp.10.000.00
d.      Mengimplentasikan reformasi ekonomi yan diisyartakan IMF
e.       Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
f.       Mengesahkan UU no 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat.
g.      Mengesahkan UU n0 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen

2)      Bidang Politik
a)        Memberi kebebasan kepada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 45 parpol.
b)        Membebaskan narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas dan Moch. Pakpahan.
c)        Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen.
d)       Membentuk tiga undang-undang yang demokratis yaitu,
(1)      UU No. 2 tajiun 1999 tentang Partai Politik.
(2)      UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu.
(3)      UU No. 4 tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR.
e)        Menetapkan 12 ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan Reformasi yaitu,
(1)      Tap No. VIII/MPR/1998 tentang PencabutanTap No. IV/MPR/1983 tentang Referendum.
(2)      Tap No. XVIIl/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. ll/MPR/1978 tentang Pancasila
sebagai Asas Tunggal.
(3)      Tap No. XIl/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. V/MPR/1998 tentang Presiden
Mendapat Mandat dari MPR untuk Memiliki Hak-Hak dan Kebijakan di Luar Batas
Perundang-undangan.
(4)      Tap No. Xlll/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil
Presiden Maksimal Hanya Dua Kali Periode.
3)      Bidang Pers
Dilakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan permohonan SIUPP untuk
memberikan kebebasan terhadap pers, sehingga muncul berbagai macam media massa
cetak, baik surat kabar maupun majalah.
4)      Bidang Hukum
Untuk melakukan reformasi hukum, ada beberapa hal yang dilakukan pada masa pemerintah B.J.Habibie yaitu,
a)    Melakukan rekonstruksi atau pembongkaran watak hukum Orde Baru, baik berupa undang-
undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan menteri.
b)    Melahirkan 69 undang-undang.
c)  Penataan ulang struktur kekuasaan kehakiman.
5)      Bidang Hankam
Di bidang Hahkam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan pemisahan Poiri dan ABRI.
6)      Pembentukan Kabinet
Presiden B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang diberi nama Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 menteri, yang meliputi perwakilan dari ABRI, Golkar, PPP, dan PDI.
7)      Kebebasan Menyampaikan Pendapat
Presiden B.J. Habibie memberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum, baik dalam rapat maupun unjuk rasa. Dan untuk mengatasi terhadap pelanggaran dalam penyampaian pendapat ditindak dengan UU No. 28 tahun 1998.
8)      Masalah Dwifungsi ABRI
Ada beberapa perubahan yang muncul pada pemerintahan B.J. Habibie yaitu,
a)    Jumlah anggota ABRI yang duduk di kursi MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 38
orang.
b)    Polri memisahkan diri dari TNI dan menjadi Kepolisian Negara.
c)  ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Darat, dan Laut.

9)      Pemilihan Umum 1999
Untuk melaksanakan pemilu yang diamanatkan oleh MPR, BJ. Habibie mengadakan
beberapa perubahan yaitu,
a)    Menggunakan Asas Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).
b)   Mencabut 5 paket undang-undang tentang politik yaitu undang-undang tentang Pemilu; Susunan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang DPR/MPR; Partai Politik dan Golkar; Referendum; serta Organisasi Massa.
c)    Menetapkan 3 undang-undang politik baru yaitu Undang-Undang Partai Politik; Pemilihan Umum; dan Susunan serta Kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
d)   Badan pelaksana pemilihan umum dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang terdiri atas wakil dari pemerintahan dan partai politik peserta pemilihan umum.
Di samping pembaharuan-pembaharuan di atas, pada masa pemerintahan Presiden Habibie juga dijumpai adanya permasalahan-permasalahan baru yang muncul seperti,
1)         Berbagai masalah pelanggaran HAM bermunculan.
2)    Masalah Tragedi Trisakti yang tidak terselesaikan dan masalah Semanggi I dan II.
3)    Masalah Bank Bali.
4)    Pertikaian antarkelompok yang disebabkan oleh SARA yang mengancam stabilitas politik.
5)    Status hukummantan Presiden Scenario yang belum juga jelas.
6)    LepasnyaTimor-Timur dari wilayah NKRI.
Masalah-masalah tersebut di atas menyebabkan pemerintahan B.J. Habibie dianggap negatif dan MPR menolak pertanggungjawaban Presiden pada Oktober 1999, sehingga B.J. Habibie mengundurkan diri dari pencalonan presiden.

6 komentar: